- Organisasi dan nama pengelola BKK.
- Keterangan atau penjelasan tentang sarana kantor untuk melaksanakan kegiatan antar kerja.
- Rencana Penyaluran Tenaga Kerja ( RPTK ) selama 1 ( satu ) Tahun.
- Fotocopy surat ijin pendirian dan surat ijin operasional satuan pendidikan menengah, satuan pendidikan tinggi, dan lembaga pelatihan kerja dari instansi yang berwenang.
- Surat keterangan pernah mengikuti pemanduan penyelanggaraan BKK / Bimbingan Tehnis BKK.
Sabtu, 11 Agustus 2012
Persyaratan Izin Pendirian Bursa Kerja Khusus ( BKK )
. Persyaratan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar