Pages

Sabtu, 11 Agustus 2012

Pelayanan Rekomendasi Pendirian Kantor Cabang PPTKIS

1. Persyaratan Pelayanan:
  • Foto copy SIPPTKI yang diligalisir
  • Foto Copy Akte pendirian PPTKIS yang diligalisir
  • Keputusan Dirut PPTKIS tentang penetapan wilayah kerja
  • Surat Pernyataan Dirut PPTKIS tentang kewenangan Kantor Cabang
  • Surat Kuasa Dirut PPTKIS kepada Kepala Cabang untuk melaksanakan proses didaerah
  • Foto copy bukti kepemilikan sarana / prasarana
  • Foto copy sertifikat hak milik / sewa / kontrak kantor cabang
  • Surat keterangan domisili kantor cabang
  • Struktur organisasi
  • Daftar inventaris kantor
  • Pas Photo berwarna Calon Kepala Cabang ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar
  • Foto fisik kantor cabang.
2. Waktu Penyelesaian Pelayanan
  • Jangka waktu proses penyelesaian adalah paling lama 7 (tujuh) hari kerja
3. Prosedur penyelesaian Pelayanan
  • Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar
  • Permohonan masuk di Sekretariat diteruskan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
  • Selanjutnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memerintahkan Kepala Bidang Pentalattas untuk memproses permohonan Rekomendasi tersebut.
  • Untuk memprosesnya, Bidang Pentalattas melakukan peninjauan ke lapangan guna mengetahui apakah memenuhi syarat untuk diberikan rekomendasi atau tidak.
  • Apabila memenuhi syarat untuk diberikan rekomendasi, maka dibuatkan Berita Acara Tim Peninjauan Lapangan dan Konsep Rekomendasi oleh Bidang Pentalattas
  • Melalui Sekretariat Berita Acara Tim Peninjauan Lapangan dan Konsep Rekomendasi disampaikan kepada Kepala Dinas  Tenaga Kerja dan Transmigrasi , untuk ditandatangani.
  • Setelah ditandatangani oleh Kepala Dinas  Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Berita Acara Tim Peninjauan Lapangan dan Surat Rekomendasi disampaikan ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Propinsi Jawa Timur dan tembusannya kepada pemohon.
4. Hasil Pelayanan Yang Diterima Oleh Pelanggan
  • Hasil pelayanan yang diterima oleh pelanggan adalah surat rekomendasi yang ditujukan ke Propinsi.

0 komentar:

Posting Komentar